Sejarah
Kabupaten Pesisir Barat dengan ibukota Krui adalah salah satu dari lima belas kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 (Lembaran Negara Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364) tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung tertanggal 16 November 2012 dan diundangkan pada tanggal 17 November 2012. Kabupaten Pesisir Barat secara administratif terletak di ujung bagian Barat Provinsi Lampung yang bagian barat wilayahnya merupakan garis pantai Samudera Hindia dengan letak wilayah bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lampung Barat, wilayah bagian Timur dan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus dan wilayah bagian barat merupakan garis pantai Samudera Hindia. Letak administratif ini menjadikan Kabupaten Pesisir Barat sebagai lalu lintas penghubung antara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu - Kabupaten Pesisir Barat - Kabupaten Lampung Barat - Kabupaten Tanggamus.
Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten yang berada di ujung bagian Barat Provinsi Lampung yang terletak pada koordinat : 4°40’0” - 6°0’0” Lintang Selatan dan 103°30’0” - 104°50’0” Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Pesisir Barat memiliki luas ± 2.907,23 Km2 atau 8,39% dari Luas Wilayah Provinsi Lampung, memiliki garis pantai 221,5 Km (daratan dan garis pulau-pulau) dan garis pantai daratan 210 Km.